Breaking News
Loading...
Selasa, 16 Juli 2013

Info Post

PEMATANGSIANTAR (siantar bicara): Polres Pematangsiantar mengamankan satu narapidana (Napi) LP Tanjung Gusta yang melarikan diri saat dalam perjalanan dari Medan menuju Pematangsiantar, Jumat (12/7).Napi bernama Andianto, 32, warga Jalan Medan, Simpang Masjid,Kota Pematangsiantar yang dihukum seumur hidup akibat kasus pembunuhan di Kab. Tanah Karo, ditangkap dalam bus yang membawanya dari Medan ke Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Albert TB  Sianipar, S.Ik, M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Efendi Tarigan menyebutkan sesudah terjadinya kerusuhan di LP Tanjung Gusta dan ratusan Napi melarikan diri pada Kamis (11/7), personel Polres segera disiagakan dengan mengadakan razia di terhadap mobil bus angkutan umum dan pribadi yang masuk ke Pematangsiantar.Saat dilakukan razia pada pagi hari, belum ada ditemukan Napi yang melarikan diri dari LP Tanjung Gusta. Namun, sesudah dilakukan razia pada sore hari, ditemukan di salah bus angkutan umum seorang pria mencurigakan.Pria itu segera diminta identitasnya, namun dia tidak dapat menunjukkannya. Pria itu akhirnya mengaku Napi yang melarikan diri dari LP Tanjung Gusta. Sesusah dibawa ke Mapolres, Napi LP Tanjung Gusta ini dilaporkan ke Poldasu untuk tindak lanjut berikutnya. 

0 komentar:

Posting Komentar